Muhammad Iqbal (1877-1938)
Dinamisme dalam Islam
A.
Hidup dan Karya Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal
dilahirkan pada tanggal 3 Dzulqaidah 1294 H atau 9 November 1877 M di Sialkot,
pada salah satu kota tertua bersejarah di perbatasan Punjab Barat dan Khasmir.
Ayah Iqbal bernama bernama Muhammad Nur, seorang sufi yang salih. Ia berasal
dari keluarga yang miskin tetapi berkat bantuian beasiswa yang diterimanya maka
Ia mendpat pendidikan yang baik. Iqbal awalnya bersekolah di Scottish Mission School di Sialkot,
setelah lulus Iqbal melanjutkan studinya lagi ke Lahore di Govern-ment
College. Pada tahun 1899 Ia mendapat gelar MA dan melanjutkan sekolah lagi
ke Universitas Cambridge di London. Bidang yang ditekuni Muhammad Iqbal ialah
filsafat moral.
Iqbal adalah
seorang pengacara, dosen filsafat, penceramah di beberapa Universitas dan
menjadi Presiden Liga Muslim. Dalam karir akademiknya Iqbal mendapatkan gelar “allama”
dan menerbitkan banyak karya dalam bidang pemikiran. Di usia 62 tahun Muhammad
Iqbal meninggal pada tahun 1938 akibat penyakit tenggorokan yang misterius.
B.
Kerangka Pemikiran Dinamisme Islam Muhammad Iqbal
Dalam
pembaharuannya Iqbal tidak berpendapat bahwa baratlah yang harus dijadikan
model melainkan cukup diambil ilmu pengetahuannya. Ia berpendapat kemunduran
umat islam selama 500 tahun terakhir disebabkan karena kebekuan dalam pemikiran.
Menurut Iqbal hukum islam yang sebenarnya tidak bersifat statis melainkan
dinamis, berkembang sesuai perkembangan zaman. Adanya otoritas perundang
undangan yang secara totalitas melumpuhkan perkembangan pribadi dan menyebabkan
hukum islam praktis tidak bergerak sama sekali. Menurutnya intisari hidup
adalah bergerak, sedang hukum hidup adalah menciptakan, maka iqbal berseru pada
umat islam supaya bangun dan menciptakan dunia baru. Dalam buku yang bertema “The
Philosophical Test Of The Revelations Of Religious Experience” dalam buku itu
Iqbal menjelaskan tentang filsafat dalam bentuk teori dinamika. Iqbal
berkesimpulan bahwa dunia (pemikiran) ini adalah dinamis. Tujuan akhir setiap
manusia adalah hidup, keagungan, kekuatan dan kegairahan.
Iqbal menawarkan
sebuah diagnosis dengan menyataka bahwa intelectualisme harus sesuai dengan
semangat Alquran. Alquran menyatakan bahwa sumber pengetahuan adalah alam,
sejarah, dan diri. Didalam diri ada tiga sumber lagi yaitu, indrawi, rasio, dan
intuisi. Sebagai seorang pemikir metafisika Iqbal mempunyai konsep manusia
ideal yang menjadi puncak tujuan dari tasawufnya yakni insan Al-kamil atau
Mardi’i khudi yaitu insan sebagai teman kerja tuhan dimuka bumi, Insan Al-kamil
adalah manusia yang telah mampu mengungkap dan membunyikan sifat-sifat tuhan
kedalam dirinya. Dengan demikian corak tasawuf Iqbak adalah rasional
Transendental.
Iqbal
mengemukakan suatu pemikiran yang sering disebut dengan filsafat ego.
Menurutnya ego merupakan suatu realitas yang terang benderang atau ego itu
nyata dab berwujud. Pemikiran Iqbal
mengenai negara misalnya, ia mengisyaratkan bahwa negara Islam merupakan suatu
masyarakat yang keanggotaannya berdasarkan keyakinan yang sama, dan bertujuan
untuk merealisasikan suatu kebebasan, persamaan, persaudaraan. Dalam bukunya
Political thought in islam, menegaskan bahwa cita-cita politik islam adlah
terbentuknya suatu bangsa yang lahir dari suatu
internalisasi kebangsaan secara eoografis pemerintahan islam adalah
transnasional yang meliputi seluruh dunia.
C.
Tujuan dan Karakteristik Dinamisme Islam Muhammad Iqbal
a.
Tujuan
·
Perubahan pemahaman terhadap alam atau kenyataan
·
Pengungkapan beberapa prinsip-prinsip islam yang semuanya meruakan
faktor-faktor yang mendorong manusia bergerak dan berusaha di alam nyata ini.
·
Mengubah pola pemikiran manusia dari statis ke arah dinamis.
·
Mengubah pemikiran umat islam agar sesuai dengan perkembangan IPTEK
dan falsafah modern.
·
Mengubah pemikiran agar mau untuk membuka pintu ijtihad.
b.
Karakteristik
·
Memilih fenomena berfikir yang kompleks.
·
Mempunyai psikodinamika yang komplek dan mempunyai skop pribadi
yang luas.
·
Dalam judgmennya lebih mandiri.
·
Dominan dan lebih besar pertahanan diri menolak suppression sebagai
komunisme kontrol.
MUHAMMAD ABDUH (1849-1905)
Ijtihad dan Modernisasi Pendidikan Islam
A.
Hidup dan Karya Muhammad Abduh
Muhammad Abduh
lahir pada tahun 1849M atau 1265H di desa Mahallah Nasr, suatu perkampungan
agraris termasuk Mesir Hilir di provindi Gharbiyyah, tetapi ada yang mengatakan
bahwa dia lahir sebelum tahun itu, sekitar tahun 1845M. Ayahnya bernama Abduh
ibnu Hasan Khairillah, mempunyai silsilah keluarga bangsa Turki, ibunya
Junainah binti Utsman Al-Kabir, mempunyai keturunan dengan Umar bin Khattab.
Orang tuanya
sangat memperhatikan terhadap pendidikan Muhammad Abduh. Awalnya Ia memiliki
guru privat di rumahnya sampai [ada akhirnya ia belajar di al-Ahzar. Pada tahun
1877M studinya selesai di al-Ahzar
dengan hasil yang sangat baik dan mendapat gelar alim dan
mendapat gelar Darajah Al Tsani. Muhammad
Abduh sempat dibuang dan dilarang untuk ke Kairo hingga tahun 1880M. Selain
menjadi jurnalis Ia juga menjadi roda penggerak pemberontakan yang dipimpin
Urabi Pasya. Abduh mencurahkan perhatiannya pada ilmu pengetahuan dengan
mengajar dan menulis.
B.
Ijtihad
Abduh menyerukan
anti taqlil karena kenyataan umat Islam telah mengalami kejumudan berfikir.
Sikap demikianlah yang akan melahirkan sikap antipati terhadap perkembangan
sains modern. sikap taqlil buta harus dipupuskan dan sebaliknya kita harus
membuka pintu ijtihan lebar-lebar. Karena menurut Abduh manusia bebas
menggunakan akalnya secara maksimal. Baginya, islam merupakan agama
rasional.Abduh berpendapat bahwa semua manusia dengan akalnya dapat sampai pada
pengetahuan bahwa Tuhan itu ada.
Dalam pandangan
Abduh akal juga dapat mengetahui yang baik dan yang buruk sungguhpun tidak
secara rinci. Kemampuan akal yang lain ialah mengetahui kehidupan setelah mati.
Dengan demikian dalam pandangan Abduh, meskipun keberadaan akal sangat luhur
dan dapat mengetahui beberapa has. Namun, tetap membutuhkan sesuatu selainnya
sebagai sumber pengetahuan. Sesuatau yang lain adalah wahyu yang datang dari
Tuhan. Jadi wahyu turun untuk menyempurnakan akal.
Satu hal yang
ditekankan Muhammad Abduh berkaitan dengan ijtihad dan optimalisasi akal
manusia adalah dalam hal penafsiran al-Qur’an. Abduh dikenal sebagai l-pencetus
ide “kebebasan rasionalitas” dalam menafsirkan al-Qur’an. Abduh juga
berpendapat bahwa al-Qur’an mencakup perkara sosial dan alam semesta, juga
mencakup berbagai wujud permasalahan sains dan historis yang belum diketahu
manusia di waktu penyataan ayat al-Qur’an diturunkan pertama kali pada
Muhammad.
C.
Pendidikan
Abduh adalah
seorang yang peduli sekali dengan dunia pendidikan. Menurutnya, bahas Arab
perlu dihidupkan dan untuk itu metodenya perlu diperbaiki dan ini kaitannya
dengan metode pendidikan. Menurutnya peserta didik tidak perlu menghabiskan
waktu untuk membahas gramatika bahasa yang rumit dan langsung saja membahas
makna serta analisis yang mendalam dari teks pelajaran yang dikaji. Selain itu
juga mengganti sistem menghafal diluar kepala dengan sistem penguasaan dan
penghayatan materi yang dipelajari.
Latar belakang
lahirnya ide-ide pendidikan Muhammad Abduh disebabkan oleh faktor situasi
sosial keagamaan dan situasi pendidikan yang ada pada Waktu itu. Abduh pada
akhirnya melahirkan pemikiran dalam bidang pemikiran pendidikan formal dan
non-formal dengan bertujuan untuk menghapus dualisme pendidikan. Selain
memebenahi kurikulum al-Ahzar, ia juga merumuskan kurikulum pendidikan dasar
sampai atas. Dintaranya ialah;
1.
Tingkat Sekolah Dasar
a.
Membaca
b.
Menulis
c.
Berhitung sampai tingkat tertentu
d.
Pelajaran Agama
e.
Sejarah
2.
Tingkat Menengah
a.
Manthiq atau logika dan penalaran dasar
b.
Aqidah yang dikemukakan dengan pembuktian akal dan dalil-dalil yang
pasti
c.
Fikih dan akhlak
d.
Sejarah Islam
3.
Tingkat Atas
a.
Tafsir
b.
Hadist
c.
Bahasa Arab dan segala cabangnya
d.
Akhlaq dengan pembahasan yang lebih terperinci
e.
Sejarah, termasuk sejarah Nabi dan sahabatnya
f.
Ushul Fikih
g.
Retorika dan dasar-dasar berdiskusi
h.
Ilmu Kalam
ASGHAR ALI ENGINEER (1939-2013)
THEOLOGI PEMBEBASAN
A.
Hidup dan Karya
Asghar Ali
Engineer dilahirkan dalam lingkungan keluarga ulama ortodoks Bohro pada tanggal
10 maret 1939 di Sulumber Rajastan (dekat Udaipur) India. Ayah Asghar Ali
Engineer, Syeikh Qurban Husein adalah seorang penganut kuat paham Syiah
Islamiyah dan berpikiran cukup terbuka untuk berdialog dengan penganut agama
lain. Semenjak kecil Asghar telah mendapatkan pendidikan dari ayahnya mengenai
Bahasa Arab, Tafsir, Hadist dan Fiqh. Kemudian ayahnya mengirimnya ke sekolah
umum dan menyarankan untuk belajar teknik atau kedokteran. Sebagaimana
dituturkan dalam tulisannya, Asghar Ali Engineer menjadi semakin serius
mempelajari agama setelah menyaksikan rentetan eksploitasi atas nama agama
dalam komunitasnya di Bohro.
B.
Theologi Pembebasan
Mencermati
tahun kelahirannya, dapat dipastikan kondisi sosio-politik di India saat itu
sedang diwarnai ketegangan antara Hindu dan Muslim dalam perebutan otoritas
politik. Setidaknya ada dua hal mendasar yang memicu munculnya ketegangan
tersebut. Pertama, munculnya kesadaran komunalisme pada masyarakat Hindu dan
Muslim sebagai akibat keberhasilan kebijakan politik fragmentasi (Kebijakan
politik yang memberlakukan sistem pemilihan yang membagi India menjadi
komunitas muslim dan Hindu) yang dijalankan Inggris. Kedua, adanya sikap saling
curiga dan kesalahpahaman anatara kedua komunitas itu. Gagasan
teologi pembebasan Ali Asghar Engineer antara lain :
1. Spirit
Pembebasan dalam Islam
Asghar Ali melihat Islam sebagai agama yang mengandung semangat
pembebasan. Oleh karena itu, Asghar mencoba untuk merumuskan Islam sebagai
Teologi Pembebasan.
2. Pembebasan dari
Ketidaksetaraan Manusia
Pada zaman Nabi Muhammad dulu, masyarakat Arab dikenal fanatic terhadap
suku mereka. Sikap fanatisme atau ashabiyah ini terekspresikan dengan memandang
rendah orang diluar kelompoknya.
3. Pembebasan dari Ketidakadilan Gender
Pada zaman Nabi, untuk pertama kalinya
perempuan Arab mendapatkan banyak hak yang sebelumnya tak terbayangkan.
Perempuan pada masa itu dalam posisi sub-ordinat yang sangat lemah. Untuk itu,
pada sisi lain, Asghar mengkritik Negara-negara yang mengatasnamakan Islam
melakukan pengekangan terhadap hak-hak perempuan.
4.
Pembebasan Ketidakadilan Ekonomi
Hal mendasar yang dilakukan Engineer adalah berusaha
memaknai kembali atau member makna baru pada islam untuk membebaskan manusia
dari segala bentuk ketertindasan, kezaliman, dan keterbelakangan lewat teologi
pembebasan.
SEYYED HOSSEIN NASR (1933)
ALAT PEMIKIRAN ISLAM TRADISIONAL DAN KRITIK ATAS DUNIA
MODERN
A. Hidup dan Karya
Seyyed Hoessein Nasr adalah salah seorang filosof muslim terkemuka yang
namanya telah diabadikan dalam serial The Living Philosepher . Ahli di
bidang filsafat ilmu, teknologi, dan ilmu-ilmu tradisional islam serta salah
satu penulis terkemuka di Barat dengan penjelmaan akan nilai-nilai islam
tradisional. Seyyed Hossein Nasr lahir pada tanggal 17 April 1933 di Teheran
Iran, dari keluarga Ahli bait yang terpelajar. Ibunya terdidik dalam keluarga
ulama, sedangkan ayahnya, Seyyed Waliyullah Nasr, adalah seorang dokter dan
pendidik pada dinasti Qajar yang diangkat sebagai pejabat setingkat menteri
pada masa Reza Pahlevi.
Pendidikan
tradisional yang didapat oleh Nasr telah membawanya untuk melihat dunia Barat
modern yang saat itu sangat menarik sekaligus mengancam. Ia memilih mempelajari
sains, dan teruma fisika, karena menurutnya sains akan memenuhi keinginannya
untuk mengerti akan hakikatnya dari segala sesuatu yang dihadapinya. Puluhan
buku, artikel dan ensiklopedia berhasil diterbitkan atas namanya. Beberapa
diantaranya antara lain :
1. An Introduction
to Islamic Cosmological Doctrine: Conception of Nature and Methods Used for
Study by Ikhwan ash-Shafa, al-Biruni and Ibn-Sina (1964),
2. Three Muslim
Sages; Ibn-Sina, Suhrawardi, dan Ibn-Arabi (1961-1962),
3. Science and
Civillization in Islam (1968), dll.
B. Tradisionalisme
Tradisi bisa berarti ad-din dalam pengertian yang
seluas-luasnya, yang mencakup semua aspek agama dan percabangannya; bisa pula
disebut as-sunnah, yaitu apa yang sudah menjadi tradisi sebagaimana kata ini
umumnya dipahami; bisa juga diartikan as-silsilah, yaitu rantai yang
mengkaitkan setiap periode, episode atau tahap kehidupan dan pemikiran didunia
tradisional kepada sumber, seperti tampak gambling dalam sufisme. Islam
Tradisional menerima al-Qur’an sebagai kalam Tuhan. Islam tradisional juga
menerima komentar-komentar tradisional atas al-Qur’an. Dalam kenyataan, islam
tradisional menginterpretasikan bacaan suci tersebut bukan berdasarkan makna
literal dan eksternal kata-kata melainkan berdasarkan tradisi hermeneutika.
C. Kritik terhadap Modernitas
Peradaban barat telah menimbulkan multikrisis, baik
krisis moral, spiritual, dan krisis kebudayaan yang dimungkinkan lebih
disebabkan corak peradaban modern industrial yang dipercepat oleh globalisasi
yang merupakan rangkaian dari kemajuan barat pasca renaisans yang membawa
nilai-nilai antroposentrisme dan
humanism sekuler.
D. Pembaharuan ke Arah Islam Tradisi
Meskipun Nasr adalah intelektual yang berpihak pada
tradisi, Nasr tetap menyerukan gerakan pembaharuan dalam Islam (tajdid).
Semangat pembaharuan (tajdid) ini merupakan cita-cita Nasr untuk mengembalikan
Islam pada kedudukannya semula yang sekarang ini sudah banyak terkontaminasi
modernisasi barat yang sekuler, dan meninggalkan nilai-nilai illahiah dan
insaniah.
MUSTAFA KEMAL
ATATURK ( 1881-1938 )
Sekularisme di
Turki
A.
Hidup dan Karya
Mustafa Kemal
Ataturk dijuluki sebagai Bapak Turki pada tahun 1934. Lahir di Salomika, 19 Mei
1881. Meninggal pada 10 November 1938 di Istambul. Ayahnya bernama Ali Reza (
seorang pegawaii pemerintah ). Ibunya bernama Zubaede Khanin ( seorang yang
halus perasaan dan tekun beribadah ). Awalnya ia didesak ibunya untuk masuk
sekolah Madrasah, kemudian dipindahkan ke sekolah modern di Salomika.
Selanjutnya ia masuk sekolah militer menengah atas. Dalam usia 14 tahun ia tamat
sekolah dan meneruskan ke sekolah latihan militer serta diberi pangkat Kapten.
1906 : Ia melakukan
kegiatan politik dengan mendirikan kelompok oposisi dibawah tanah.
1907 : Ia dipindah ke
Salomika di Staf Umum dan membentuk perkumpulan
persatuan.
1919 : Mustafa Kemal tiba
di wilayah Anatolia Timur, membentuk kader kader
militer tangguh
untuk suatu kesatuan tentara nasional.
1920 : Mustafa Kemal telah
mendirikan Nasional Assembly( Dewan Nasional) di Ankara.
1921 : Terbentuknya Law Of
Fundamental Organization.
1923 : Sekutu terpaksa
mengakui mereka sebagai penguasa defecto dan dejure di Turki dan ditanda tangani perjanjian
Lausanne, yang kemudian Pemerintahan Mustafa Kemal mendapat pengakuan
internasional.
B.
Sekularisme
Sekularisme
menjadi paham kenegaraan yang begitu kuat setelah masa Aufklarung pada abad
ke-17M. Kemunculannya sebenarnya bukan merupakan proses berpikir yang sehat,
karena ia adalah jalan tengah (kompromi) yang terjadi antara kalangan
intelektual filosof dan para tokoh gereja.
1.
Pemisahan Revolusioner
Dalam
tipe pemisahan ini, dilakukan perubahan menyeluruh yang relatif modern dan
sekular terhadap apa yang ada pada rezim keagamaan tradisional.
2.
Pemisah Konstitusional
Dalam
tipe ini, pemisahan dilakukan melalui proses konstitusional. Agama dan negara
memang dipisahkan, namun keduanya tetap utuh bahkan setelah hubungan antara
keduanya rusak hebat.
3.
Tanpa Pemisahan
Dalam
tipe ini, sekularisasi memang terjadi, namun bisa dikatakan tidak ada pemisahan
antara agama dan negara.
C.
Sekularisme Mustafa Kemal
1.
Politik
Hal utama yang
menonjol pada revolusi Mustafa Kemal Ataturk adalah bagaimana bentuk negara
yang diinginkan. Bagi Mustafa, kedaulatan harus berada ditangan rakyat. Dalam
konstitusi 1921 ditegaskan bahwa kedaulatan terletak di tangan rakyat, jadi
bentuk negara harus Republik. Dan pada tahun 1923, Majlis Nasional Agung
mengambil keputusan bahwa Turki adalah negara Republik. Pada tanggal 3 Maret
1924, diputuskan penghapusan jabatan khalifah. Pada tahun 1928, Mustfa Kemal
memasukkan prinsip sekularisme dalam konstitusi. Dan pada tahun 1937,
berlakulah republik Turki dengan resmi menjadi sekuler.
2.
Pendidikan dan Kebudayaan
Pada tahun
1923, Mustafa Kemal atas nama pemerintah, memerintahkan untuk membangun suatu
lembaga studi islam yang diberi tugas untuk mengkaji filsafat islam dalam
hubungannya dengan filsafat barat, kondisi praktis, ritual, ekonomi, dan
penduduk muslim. Tahun 1924, adanya pembaruan tentang pengalihan tanggung jawab
penyelenggaraan pendidikan agama kedalam kementrian pendidikan. Kemudian ia
juga membuka fakultas agama pada Universitas Istambul. Pendidikan yang
diinginkan oleh Mustfa Kemal dan para pendukungnya adalah pendidikan yang bebas
dari pengaruh-pengaruh tradisional. Lalu pada tahun 1935, dikeluarkan pula
undang-undang yang mewaajibkan warga negara Turki mempunyai belakang dan hari
cuti resmi jumat dirubah menjadi hari mingguan.
3.
Kemasyarakatan
Pada tahun
1924, ia membentuk Departemen untuk urusan keagamaan dengan tugas untuk
mengurus administrasi keagamaan dan mempersiapkan buku teks pelajaran agama.
Kemudian ia memerintahkan agar bahasa Turki dipakai pada mimbar-mimbar masjid
Khotbah-khotbah Jumat, pada Adzan untuk
Sholat dan Al-Quran diterjemahkan kedalam bahasa Turki. Selanjutnya, ia juga
berupaya menghilangkan simbol-simbol dan upacara-upacara baik adat maupun
keagamaan yang mencrminkan tradisionalan. Adanya kemajuan dibidang-bidang
trsebut di atas jelas membawa perubahan-perubahan dalam kehidupan
kemasyarakatan mereka yang berhasil memperoleh kesempatan memanfaatkan peluang-peluang
baru yang muncul itu dan upaya-upaya perubahan tersebut.
FAZLURRAHMAN (
1919-1988 )
Membuka Pintu Ijtihad
A.
Hidup dan Karya
Fazlurrahman
lahir di Pakistan 1919, ia tumbuh dan berkembang dalam latar belakang
pendidikan tradisional sampai usia 39 tahun. Orang tuanya seorang ulama dari
Deobond, dan berasal dari keluarga bermazhab hanafi. Pendidikan formal dimulai
dari Madrasah, melanjutkan studi di Departemen Ketimuran Universitas Punjab
(meraih gelar Master dalam Sastra Arab) kemudian melanjutkan studi ke Barat di
Oxford University Inggris.
1950 : menyelesaikan studi
di Oxford University.
1962 : kembali ketanah
airnya Pakistan, dan diangkat sebagai Direktur di Institut Of
Islamic
Research.
1964 : diangkat menjadi
anggota Advisory Council Of Islamic Ideology.
1968 : ia mengundurkan diri
dari jabatannya di Direktur Lembaga Riset Islam.
1969 : ia juga mengundurkan
dari anggota Dewan Penasihat Ideologi Islam.
Kemudian ia
hijrah ke Chicago untuk menjabat sebagai guru besar dalam
kajian islam
dalam segala aspek pada Department Of Near Eastern
Languages and
Civilization, University of Chicago.
1970 : ia mengabdi sebagai
profesor di University of Chicago.
B.
Neo-Modernisme
Kemunculan
gerakan neo modernis setelah modernis dan tradisionalis adalah merupakan koreksi
atas gerakan-gerakan sebelumnya; sekaligus menjembatani antara arus modernisme
dan tradisionalisme. Neo Modernisme ( yang dibidani oleh Rahman ) mengembangkan
sikap kritisnya terhadap Barat maupun warisan-warisan kesejarahan sendiri. Jika
keduanya dikaji secara objektif, maka tugas utama yang paling mendasar adalah
mengembangkan suatu metodologi yang tepat dan logis untuk mempelajari Al-Quran
guna mendapatkan petunjuk-Nya. Dan metodologi inilah yang menjadi ciri pembeda
Neo Modernisme dan Modernisme Klasik.
C.
Membuka Pintu Ijtihad
Menurut Rahman,
tidak seorang pun yang benar-benar mengetahui kapankah pintu ijtihad tersebut
tertutup? Dan siapakah sebenarnya yang telah menutupnya? Menurutnya, semangat
dasar ajaran Al-Quran adalah semangat moral, dimana ia menekankan ajaran
monoteisme dan keadilan sosial. Dan ajaran-ajaran yang bersifat umum ditubuhkan
(embodied) dalam konteks sosio historis yang kongkret pada masa sekarang.
Intinya, merumuskan visi etika Al-Quran yang utuh sebagai prinsip umum. Tersebut dalam kasus-kasus khusus yang muncul pada situasi
sekarang.
MOHAMMED ARKOUN
(1928-2010)
NALAR ISLAM
A.
Hidup dan Karya
Mohammad Arkoun
lahir pada tanggal 1 februari 1928 di Taourito Mimoun, Kabilia sebelah timur
Aljir, Aljazair, suatu daerah yang terletak dipegunungan Berbet. Keadaan itulah
yang menghadapkannya sejak masa mudanya pada tiga bahasa: bahasa kabilia,
bahasa Arab yang dibawa bersama ekspansi Islam sejak abad pertama hijriah, dan
bahasa Prancis yang dibawa oleh bangsa yang menguasai Aljazair antara tahun
1830-1962. Sampai batas tertentu, tiga bahasa itu mewakili tiga tradisi dan
orientasi budaya yang berbeda. Sampai batass tertentu juga, ketiga bahasa itu
mewakili cara berfikir dan memahami yang berbeda. Situasi tersebut mempengaruhi
Arkoun.
B.
Kritik Nalar Islam
Arkoun
mengatakan bahwa ia telah mengkaji persoalan Islam dan modernitas sejak tahun
50-an ketika aljazair harus menghadapi perancis untuk merebut kemerdekaan dari
tahun 1945 hingga 1962, atau ketika ia mulai tinggal di Paris. Pada masa itu,
dihadapan Arkoun ada Perancis yang seperti digambarkan sendiri olehnya, yakin
pada dirinya sendiri, mendominasi, menaklukkan, yakin akan hegemoni dan
kemenangan-kemenangan revolusionernya. Bahkan bila perancis berhadapan dengan
bangsa-bangsa Eropa lainnya. Sementara dibelakang Arkoun ada umat Islam yang
tertindas tidak saja secara militer, tetapi juga intelektual dan budaya, dengan
suatu pemikiran yang bernalar ‘abad pertengahan’ yang lamban, rumpang, dan
lemah. Gambaran-gambaran tersebut barangkali merupakan salah satu petanda
terdekat dari apa yang dimaksud oleh Arkoun dengan ‘modernitas’ yaitu ‘yang
tidak bernalar abad pertengahan.
‘Kritik’ yang
dimaksud oleh Arkoun adalah penelitian mengenai syarat-syarat kesahihan atau
dengan kata lain “penelitian mengenai dasar dan batas pemikiran”. Dalam
batas-batas tertentu ‘nalar’ disini kurang lebih sama dengan episteme ala
falcault, yaitu cara manusia menangkap, memandang, menguraikan, dan memahami
kenyataan. Adapun kata ‘Islami’ dalam karya Arkoun lebih sering dibatasi hanya
pada nalar yang terbentuk dan terbakukan sejak masa asy-Syafi’i, ath-Thabari,
dll sampai sekarang. Proyek kritik nalar islami dikerjakan oleh Arkoun terutama
sebagai reaksi atas proyek-royek penelitian sejarah pemikiran yang
substansialis dan essensialis.
Objek kerja
Arkoun lewat kritik nalar islami ini cukup beragam. Arkoun telah menjelaskan
bahwa pendekatan ini dipraktikkan dalam pengkajiannya terhadap Islam yang
diberi nama Islamologi Terapan, yaitu sebuah metode yang berasal dari ramuan berbagai
macam pemikiran yang berbeda untuk membangun sebuah cara satu yang saling
menguatkan. Islamologi Terapan ini bertujuan pada dua kritik yaitu menghindari
eurosentrisme orientalis dan menolak pendekatan tawchidi para ulama.
Dalam metode studi ini, Arkoun merasa perlu menggunakan multi spesialisasi ilmu
dan bidang.
C.
Dekontruksi
Menurut teori
dekontruksi, teks (termasuk teks agama) merupakan simbol yang tidak mengandung
makna utuh tapi menjadi arena pergulatan yang terbuka. Juga membongkar
teks-teks yang sudah mapan, yang mengakibatkan lahir sebuah paradigma
inklusivisme seperti terbongkarnya konsepsi agama Islam sebagai satu-satunya
agama yang selamat. Arkoun yang menggunakan dekontruksi derrida itu tidak
sepakat dengan konsep oposisi binner. Ia membongkar konsep tersebut alasannya,
yang pertama (subjek) dianggap superior sedangkan yang ke dua (objek) hanya
representasi palsu dari kebenaran atau sesuatu. Dekontruksi pertama-tama
dialamatkan kepada konsep wahyu yang berlanjut kepada fenomena tradisi Islam
dan konsep-konsep pokok lain yang berkaitan dengannya. Tradisi beserta
metodologinya bagi Arkoun merupakan produk imajiner sosial.
D.
Kritik Historis-Antropologis
Kritik ini
menggunakan pendekatan arkeologis michael Foucault, yaitu sebuah pendekatan penelusuran
sejarah. Baginya, sebuah ilmu dipastikan terkait dengan sejarah dan keadaan
sosial masyarakat. Untuk itu, arkeologi harus memperlihatkan
konfigurasi-konfigurasi dari bidang-bidang pengetahuan yang telah muncul yang
berbeda dari pengetahuan yang empiris dan eksplisit. Dengan pemahaman tersebut,
maka setiap pemikiran berada dalam ruang yang khas yang setiap waktu berbeda.
Foucault juga
menyatakan kebenaran dan kekuasaan memiliki relasi. Tidak ada kuasa tanpa
pengetahuan, atau sebaliknya. Untuk menyingkap pengetahuan itu faucault
mengusulkan apa yang disebut Arkeologi pengetahuan dengan metode yang ia sebut
geneology. Tugas geneology adalah menghancurkan doktrin-doktrin tentang
kemajuan, perkembangan kebenaran menuju esensi yang fixed. Setelah penghancuran
itu, ia melihat yang tersisa adalah hanyalah permainan-permainan kehendak akan
kuasa sehingga geneologi harus menemukan hubungan-hubungan kuasa tersebut yang
bekerja pada peristiwa-peristiwa sejarah
tertentu. Arkoun menerapkan Arkeologi pengetahuan Faucault untuk mengomentari
sistem pemikiran Islam yang tertutup oleh korpus-korpus para ulama.
MUKTI ALI
(1923-2004)
Metode Memahami
Agama
A.
Hidup dan Karya
Di tahun
1970-an Mukti Ali yang kini kita kenal sebagai Founding Fathers Of Religion Comparatives
study telah mengenalkan bahwa agama kini telah mapan dan mampu diteliti secara
ilmiah. Saat awal pembentukannya, diawal 1960an memasuki tahun 1970an menurut
Mukti Ali, keadaan ilmu agama khususnya ilmu agama Islam di Indonesia sangatlah
lemah. Hal ini diakibatkan beberapa faktor yaitu:
a.
Kurangnya bacaan ilmiah
b.
Kurangnya aktivitas dan kegiatan penelitian secara ilmiah
c.
Kurangnya diskusi akademis
d.
Masih rendahnya penguasaan terhadap bahasa asing
Sebagaimana
kita ketahui bahwa kriteria sebuah studi dapat dikatakan ilmiah adalah dengan
harus bersifat verifikatif, empirisme, sistematis, objektif, dan analitis.
B.
Dasar Pemikiran Mukti Ali
Pada masa Orde
Baru setelah pemilu 11 September 1971 A.Mukti Ali dilantik menjadi Menteri
Agama menggantikan K.H Muhammad Dahlan. Tepat setelah satu tahun pertama Orde
Baru, 28 Maret 1973 ia ditetapkan kembali sebagai Menteri Agama di dalam
Kabinet Pembangunan. Sebagai pejabat yang menduduki kursi kementerian, Mukti
Ali mampu mengimplementasikan pemikirannya mengenai banyaknya persoalan agama
yang terjadi pada saat itu. Dirinya mendapat amanat dari Presiden Soeharto agar
mampu merangkul masyarakat dari seluruh lapisan komunitas beragama Indonesia
untuk mensukseskan pembangunan saat itu.
Bersamaan dengan
itu kebijakan untuk membangkitkan pembangunan melalui kehidupan beragama
diperbaiki dengan menumbuhkan keharmonisa hubungan antar umat beragama, lebih
khususnya antara Islam dan Kristen. Disamping itu pemerintah juga memfasilitasi
untuk pendirian majelis-majelis untuk pemimpin agama yang diakui secara resmi
di Indonesia. Namun tidak hanya itu, akan tetapi terdapat upaya lain yang
dicapai dan menjadi dasar pemikiran dari Mukti Ali.
C.
Metodologi Studi Islam
Menurut bahasa
metode berasal dari bahasa Yunani, yaitu meta (sepanjang), hodos (jalan). Jadi
metode adalah suatu ilmu tentang cara atau langkah-langkah yang ditempuh dalam
suatu disiplin tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut istilah metode
adalah ajaran yang memberi uraian, penjelasan, dan penentuan nilai. Metode
adalah suatu ilmu yang memberi pengajaran tentang sistem dan langkah yang harus
ditempuh dalam mencapai suatu penyelidikan keilmuan. Dalam berbagai penelitian
ilmiah, langkah-langkah pasti harus ditempuh agar kelogisan penelitian ilmiah
benar-benar nyata dan dapat dipercaya semua masyarakat.
Sejak
kedatangan Islam pada abad ke-13 M hingga saat ini, fenomena amat variatif,
namun tidak keluar dari yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah serta
sejalan dengan data-data historis yang dapat dipertanggung jawabkan.
Pada tahap berikutnya, yang menjadi primadona masyarakat Islam adalah ilmu
teologi sehingga setiap masalah yang dihadapi selalu dilihat dari paradigma
teologi. Pada tahap selanjutnya, muncul paham keislaman bercorak tasawuf yang
mengambil bentuk tarikat terkesan kurang menampilkan pola hidup yang seimbang
antara urusan dunia dan urusan ukhrawi. Proses pengajaran Islam hingga saat ini
belum tersusun secara sistematis dan belum disampaikan menurut prinsip,
pendekatan dan metode yang direncanakan dengan baik.
Studi Islam,
yaitu ajaran-ajaran yang berhubungan dengan islam. studi islam sangat berperan
dan berfungsi dalam masyarakat. Studi islam bertujuan untuk mengubah pemahaman
dan pengahayatan keislaman masyarakat inter dan antar agama. Adapun perubahan
yang diharapkan adalah formalisme kepahaman menjadi substantive keagamaan dan
sikap enklusivisme menjadi sikap universalisme. Metode studi ilmu keislaman
diharapkan dapat melahirkan suatu komunitas yang mampu melakukan perbaikan
intern dan ekstren.
D.
Metode Studi Islam Mukti Ali
Dalam mempelajari studi agama, Mukti Ali memiliki beberapa metode,
diantaranya:
1.
Pendekatan Sosio-Historis
Pendekatan
ini merupakan perpaduan antara aspek sosiologi dan sejarah yang melekat di
dalam penggunaannya.
2.
Pendekatan Tipologi
Pendekatan
tipologi berisikan lima aspek dalam mengidentifikasinya, yaitu:
a.
Aspek Ketuhanan
b.
Aspek Kitab Suci
c.
Aspek Kenabian
d.
Aspek Kondisi Kejayaan Nabi
e.
Aspek Orang-orang Terkemuka
3.
Pendekatan Scientific Cum Doctrine
Secara harfiah
pendekatan ini terdiri dari dua aspek penting, yaitu scientific dan doctrine.
Mukti Ali
merupakan tokoh ilmu perbandingan agama di Indonesia. Pemikirannya yang
fleksibel dalam memahami agama dipengaruhi berdasarkan latar belakang
pendidikannya yang pernah mengenyam pendidikan pesantren, perguruan tinggi di
timur dan barat.
HARUN NASUTION (1919-1998)
Islam Rasional
A.
Hidup dan Karya
Harun Nasution
lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, 23 September 1919. Ia merupakan anak
keempat dari Abdul Jabbar Ahmad, ulama dan pedagang. Ibunya seorang keturunan
ulama Mandailing, Tpanulli Selatan. Pendidikan Harun berawal di sekolah Belanda
HIS padausia 7 tahun. Harun lalu belajar bahasa dan ilmu pengetahuan umum di
Hollansch Inlandceh School dan pendidikan agamanya didapat dari lingkungan
keluarga. Setamah HIS melanjutkan ke Moderne Islamietische Kweekschool. Setelah
lulus Harun melanjutkan ke Saudi Arabia kemudian ke Universitas Al-Ahzar Mesir
Fakultas Ushuluddin. Karena ketidakpuasan maka beliau pindah ke Universitas
Amerika di Kairo.
Pada tahun
1962, beliau melanjutkan studinya di Universitas Mc.Gill Kanada dan disinilah
ia menemukan apa yang dia inginkan dan memperoleh pandangan Islam yang luas
serta ia juga melanjutkan studinya hingga memperoleh gelar Ph.D. pada tahun
1953 beliau kembali ke Indonesia dan bertugas di Departemen Luar Negeri bagian
Timur Tengah. Tahun 1955 Ia bekerja di kedutaan RI yang ada di Brussel dan kembali ke Indonesia pada tahun
1969.
B.
Islam Regional
Pemikiran rasional agamis dalam pendekatannya terhadap
islam diusahakan sesuai dengan pendapat akal dengan sarat tidak bertentangan
dengan ajaran absolute tersebut (Qur’an dan hadis). Perlu ditegaskan bahwa
pemakaian kata-kata rasional, rasionalisme dan rasionalis dalam islam harus
dilepaskan dalam arti kata sebenarnya, yaitu percaya kepada rasio semata-mata
dan tidak mengindahkan wahyu, sehingga wahyu dapat dibatalkan oleh akal, akan
tetapi akal tidak pernah membatalkan wahyu. Akal akan tetap dianggap mutlak
benar. Akal dipakai hanya untuk memahami teks wahyu dan sekali-kali tidak untuk
menentang wahyu. Akal hanya member interprestasi terhadap teks wahyu sesuai
dengan kecenderungan dan kesanggupan pemberi interprestasi.
NURCHOLISH
MADJID (1939-2005)
Islam Kontemporer indonesia
A. Hidup dan Karya
Nurcholis Madjid adalah salah seorang tokoh pembaharuan yang banyak ditentang oleh kalangan tradisionalis. Akan tetapi
banyak juga dari kalangan cendikiawan muslim terutama di Indonesia, menganggap
pemikirannya sangat controversial, karena jauh dari ajaran agama islam.
Nurcholis Madjid sangatlah fenomenal dikalangan cendikiawan muslim Indonesia.
Pemikirannya yang progresif dan dapat berguna bagi khalayak orang banyak
sangatlah diperlukan.
Nurcholis Madjid lahir di Mojoanyar, Jombang, Jawa Timur, pda
tanggal 17 Maret 1939. Dedikasi Nurcholis Madjid yang besar terhadap
pengembangan dunia keilmuan, kependidikan dan pembaruan pemikiran dalam Islam
telah dia tunjukkan secara kongkret dengan mendirikan Yayasan Wakaf Paramadina
pada tahun 1986. Tujuan pokok Nurcholis Madjid adalah untuk menghadirkan sosok
Islam sebagai bingkai bangunan spiritual ideal-universal dalam rangka
mempertemukan pilar-pilar dimensi transendental agama-agama di tengah-tengah
kehidupan masyarakat plural.
B. Islam Kontemporer
Cara berfikir Nurcholis Madjid jika ditelaah dari pemikirannya, ia
termasuk dalam kelompok Neo-Modernisme. Pemikiran Nurcholis Madjid dapat
dipetakan dalam konstruksi kesatuan gagasan tentang keislaman, keindonesian, dan
kemodernan.
C. Theologi
Gagasan pemikiran teologis Nurcholis Madjid, pemikiran teologis
Islam, antara lain penjelasannya tentang sikap pasrah terhadap Tuhan Yang Maha
Esa. Pendapat ini terdapat dalam kitab suci, setiap agama atau golongan
manusia, telah pernah diutus seorang utusan Tuhan yang bertugas menyampaikan
ajaran Tuhan Yang Maha Esa atau Tauhid,
serta ajaran tentang keharusan manusia hanya menyembah atau tunduk kepada-Nya.
Kaitan dengan misi agama yang dibawa oleh setiap agama wahyu, yang dibebankan
kepada penganutnya masing-masing, Nurcholis Madjid menegaskan hal tersebut
harus diberlakukan dengan semangat saling menghormati, menghargai dan
toleransi.
D. Islam Agama Universal
Nurcholis
Madjid banyak mengutip pandangan-pandangan Ibnu Taimiyah, yang memang banyak
memberikan penjelasan inklusivisme dan universalisme Islam, antara lain:
Al-Islam ialah persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, yang mencakup
(pengertian) ibadah kepada Allah saja dan meninggalkan ibadat kepada yang lain.
Menurut Nurcholis Madjid agama an sich bernilai mutlak, tidak berubah
menurut perubahan waktu dan tempat. Tetapi budaya, dapat berubah dari
waktu-ke waktu dan dari tempat ke tempat. Agama merupakan sesuatu yang primer,
sementara budaya menggambarkan yang sekunder. Nilai keberlakuan sebuah
manifestasi atau ekspresi keagamaan tidaklah mutlak, tetapi diletakkan seberapa
kuat relevansinya dengan tuntutan zaman dan tempat. Karena itu, dimungkinkan
upaya meningkatkan atau mengubahnya atau menggantikannya sama sekali, dalam
semangat kesadaran dan kenisbian spasial dan temoralnya ruang dan waktu.
E. Pluralisme
Bagi Nurcholis Madjid, pluralisme tidak dapat dipahami
hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk, beranekaragam, terdiri
dari berbagai suku dan agama, yang justru hanya menggambarkan kesan
pragmentasi. Tetapi pluralisme adalah satu keharusan bagi keselamatan umat
manusia. Dengan demikian jelas, yang dikehendaki oleh Nurcholis Madjid dalam
hubungannya dengan pluralisme adalah sikap beragama yang inklusif, yang disebut
dengan al hanafiyyah al sunnah. Berdasarkan itu, gagasan Nurcholis
Madjid tentang pluralisme dalam pandangan Islam dapat ditransformasikan kedalam
pluralisme modern, pluralisme yang memandang secara positif-optiis terhadap
kemajemukan itu sendiri, dengan menerima nya sebagai kenyataan dan berbuat baik
sebaik mungkin berdasarkan kenyataan itu.
ABDURAHMAN WAHID (1940-2009)
Islam Kosmopolitan
A. Hidup dan Karya
Abdurahman wahid yang lebih dikenal sebagai Gus Dur dilahirkan
pada tanggal 7 september 1940 di Denanyar Jombang, Jawa Timur dan meninggal
pada 30 Desember
2009. Gus Dur lahir dari keluarga pesantren, ayah beliau KH. Abdul Wahid Hasyim adalah putera tokoh terkenal KH. Hasyim Asyári. Sedangkan Ibunya Ny.
Hj. Sholeha yang merupakan puteri KH. Bisri Syamsuri salah satu pendiri
NU. Beliau merupakan tokoh fenomenal di kalangan umat Islam. Pergaulannya cukup komplek tanpa batas perbedaan agama,
ras ,suku dan etnis meskipun hidup dalam lingkungan pesantren. Kekhasan epistimologi beliau ini menunjukkan bahwa beliau
serius dengan ada gium yang cukup populer dalam kalangan UN, yaitu al-muhafadhah
ala al-salihwa al-akhdubi al-jadid al-aslah (melestarikantradisi lama yang
baik, dan mengambil hal yang baru yang lebih baik).
Abdurrahman Wahid
di awal pendidikannya ia belajar pada ayahnya (Wahid Hasyim)
membaca al-Qurán dan Bahasa Arab. Selain itu ia telah belajar sastra dan bahasa asing kepada Williem Bueller seorang mualaf
asal Jerman. Selanjutnya, ia belajar di pesantren Al-Munawwir di Krapyak. Ia mulai mengikuti pelajaran
di pesantren secara penuh setelah ia selesai dari sekolah menengah ekonomi pertama di Yogyakarta 1957. Kemudian pada tahun 1957-1959 ia belajar di pesantren Tegal rejo.
Kemudian pada pertengahan tahun 1959, Beliau kembali ke pesantren Tambak Beras Jombang disana ia mengurusi sekolah Mu´allimat. Lalu Beliau kembali pada tahun 1963 kepesatren Krapyak sampai
1964. Pada tahun 1963 Beliau menerima beasiswa dari Kementrian Agama untuk belajar di Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir dan berangkat pada
November 1963.
Disana ia juga
terlibat dengan asosiasi pelajar Indonesia. Ia mulai belajar mengenai Islam dan Bahasa Arab tahun 1965 setelah lulus dari kelas remidial. Ia mengalami kegagalan di Mesir. Pada tahun 1966 dania harus mengulang.
Pendidikan prasarjana Gus Dur diselamatkan melalui beasiswa di Universitas Baghda dan pindah ke Irak. Gus Dur juga meneruskan keterlibatannya dalam Asosiasi Pelajar Indonesia dan juga menulis majalah asosiasi tersebut.
Setelah menyelesaikan pendidikannya
di Baghdad pada tahun 1970, Ia meneruskan studi nya ke Belanda, dan belajar di Universitas Leiden. Dari Belanda ia pergi ke Jerman
dan Perancis sebelumia kembali ke Indonesia pada tahun 1971. Di indonesia ia sibuk bergabung dengan Lembaga Penelitian Pendidikan
dan Penerangan Ekonomi
dan Sosial (LP3ES) dan menjadi kontributor pada majalah prisma dengan aktif menjadi seorang penulis
yang handal. Kemudian pada tahun 1977 ia bergabung di universitas Hasyim Asy´ari
dengan menjadi dekan di Fakultas Ushuluddin sekaligus aktif memberikan mata
kuliah pada Fakultas Tarbiyah dan Ushuluddin. Selain itu ia juga menerima berbagai penghargaan sebagai seorang tokoh
yang selalu memperjuangkan kaum minoritas seperti Ramon Magsaysay Award,
Simon Wiesenthal Center, dan dinobatkan sebagai bapak Tionghoa. Selain itu,
masih banyak penghargaan lain yang tak kunjung habis berdatangan.
B.
Corak Pemikiran Abdurrahman Wahid
Titik tolak pemikiran Gus Dur bukan dengan mengagungkan modernisme, tetapi mengkritik modernisme
yang di universalkan dengan menggunakkan pisau tradisionalisme Islam. Dalam konteks ini, ungkapan John L Esposito dan John O Voll dalam buku
Makers Contemporary Islam (2001), Gus Dur adalah “modern refomer but
not Islamic modernist” (seorang pembaru
modern tapi bukan Islam modernis) sangat tepat. Kalimat tersebut menggambarkan corak dan tradisi pemikirannya
yang tetap setia dengan tradisi pemikiran islam pesantren. Ia memiliki
lima dasar yang ia percayai untuk memaknai Islam yaitu, hifz al-din, hifz al-nafs, hifz
al-aqli, hifz al-nasl, dan hifz al-mal.
Dengan demikian,
bagi Gus Dur, universalisme Islam itu tercermin dalam ajaran-ajarannya yang mempunyai kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari zaliman dan kesewenangan-wenangan. Dari sinilah Gus Dur kemudian merumuskan konsep kosmopolitanisme
islam.
C.
Kosmopolitanisme Islam
Dalam pandangan
KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur konsep kosmopolitan ini secara praksis
menghilangkan batasan etnis, dalamkuatnyapluralitas kebudayaan. Dengan dampak globalisasi
pada relasi-relasi sosial, kosmopolitanisme menegaskan bahwa perbedaan kultur individu,
kelompok dan bangsa, dan dialogantar kelompok tersebut, sebagai batu pijakan dalam
membangun tatanan komunitas global.
Kosmopolitanisme
islam sudah terjadi sejak masa-masa awal perkembagan Islam. Hal ini dibuktikan dengan
kebersediaan Islam untuk berinteraksi dan menyerap unsur-unsur lain di luarnya.
Kosmopolitanisme peradaban Islam, bagi Gus Dur, muncul dalam sejumlahunsur dominan, seperti hilangnya batasan etnis,
kuatnya pluralitas budaya, heteroginitas politik,dan kehidupan beragama yang eklektik selama berabad-abad.
Dialog dalam masyarakat dunia
yang kompleks kosmopolitanisme pada dasarnya memberi ruang penting
pada peran individu dalam membentuk komunitas. Dengan dampak globalisasi pada relasi-relasi sosial,
kosmopolitanisme menegaskan bahwa perbedaan kultur individu,
kelompok dan bangsa dan dialog antar kelompok tersebut, sebagai batu pijakan dalam
membangun tatanan komunitas global demi menciptakan kehidupan dunia yang damai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar