Minggu, 18 Desember 2016

PMDI



Muhammad Iqbal (1877-1938)
Dinamisme dalam Islam
A.     Hidup dan Karya Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal dilahirkan pada tanggal 3 Dzulqaidah 1294 H atau 9 November 1877 M di Sialkot, pada salah satu kota tertua bersejarah di perbatasan Punjab Barat dan Khasmir. Ayah Iqbal bernama bernama Muhammad Nur, seorang sufi yang salih. Ia berasal dari keluarga yang miskin tetapi berkat bantuian beasiswa yang diterimanya maka Ia mendpat pendidikan yang baik. Iqbal awalnya bersekolah  di Scottish Mission School di Sialkot, setelah lulus Iqbal melanjutkan studinya lagi ke Lahore di Govern-ment College. Pada tahun 1899 Ia mendapat gelar MA dan melanjutkan sekolah lagi ke Universitas Cambridge di London. Bidang yang ditekuni Muhammad Iqbal ialah filsafat moral.
Iqbal adalah seorang pengacara, dosen filsafat, penceramah di beberapa Universitas dan menjadi Presiden Liga Muslim. Dalam karir akademiknya Iqbal mendapatkan gelar “allama” dan menerbitkan banyak karya dalam bidang pemikiran. Di usia 62 tahun Muhammad Iqbal meninggal pada tahun 1938 akibat penyakit tenggorokan yang misterius.

B.     Kerangka Pemikiran Dinamisme Islam Muhammad Iqbal

Dalam pembaharuannya Iqbal tidak berpendapat bahwa baratlah yang harus dijadikan model melainkan cukup diambil ilmu pengetahuannya. Ia berpendapat kemunduran umat islam selama 500 tahun terakhir disebabkan karena kebekuan dalam pemikiran. Menurut Iqbal hukum islam yang sebenarnya tidak bersifat statis melainkan dinamis, berkembang sesuai perkembangan zaman. Adanya otoritas perundang undangan yang secara totalitas melumpuhkan perkembangan pribadi dan menyebabkan hukum islam praktis tidak bergerak sama sekali. Menurutnya intisari hidup adalah bergerak, sedang hukum hidup adalah menciptakan, maka iqbal berseru pada umat islam supaya bangun dan menciptakan dunia baru. Dalam buku yang bertema “The Philosophical Test Of The Revelations Of Religious Experience” dalam buku itu Iqbal menjelaskan tentang filsafat dalam bentuk teori dinamika. Iqbal berkesimpulan bahwa dunia (pemikiran) ini adalah dinamis. Tujuan akhir setiap manusia adalah hidup, keagungan, kekuatan dan kegairahan.
Iqbal menawarkan sebuah diagnosis dengan menyataka bahwa intelectualisme harus sesuai dengan semangat Alquran. Alquran menyatakan bahwa sumber pengetahuan adalah alam, sejarah, dan diri. Didalam diri ada tiga sumber lagi yaitu, indrawi, rasio, dan intuisi. Sebagai seorang pemikir metafisika Iqbal mempunyai konsep manusia ideal yang menjadi puncak tujuan dari tasawufnya yakni insan Al-kamil atau Mardi’i khudi yaitu insan sebagai teman kerja tuhan dimuka bumi, Insan Al-kamil adalah manusia yang telah mampu mengungkap dan membunyikan sifat-sifat tuhan kedalam dirinya. Dengan demikian corak tasawuf Iqbak adalah rasional Transendental.
Iqbal mengemukakan suatu pemikiran yang sering disebut dengan filsafat ego. Menurutnya ego merupakan suatu realitas yang terang benderang atau ego itu nyata dab berwujud.  Pemikiran Iqbal mengenai negara misalnya, ia mengisyaratkan bahwa negara Islam merupakan suatu masyarakat yang keanggotaannya berdasarkan keyakinan yang sama, dan bertujuan untuk merealisasikan suatu kebebasan, persamaan, persaudaraan. Dalam bukunya Political thought in islam, menegaskan bahwa cita-cita politik islam adlah terbentuknya suatu bangsa yang lahir dari suatu  internalisasi kebangsaan secara eoografis pemerintahan islam adalah transnasional yang meliputi seluruh dunia.

C.     Tujuan dan Karakteristik Dinamisme Islam Muhammad Iqbal

a.       Tujuan
·         Perubahan pemahaman terhadap alam atau kenyataan
·         Pengungkapan beberapa prinsip-prinsip islam yang semuanya meruakan faktor-faktor yang mendorong manusia bergerak dan berusaha di alam nyata ini.
·         Mengubah pola pemikiran manusia dari statis ke arah dinamis.
·         Mengubah pemikiran umat islam agar sesuai dengan perkembangan IPTEK dan falsafah modern.
·         Mengubah pemikiran agar mau untuk membuka pintu ijtihad.

b.      Karakteristik
·         Memilih fenomena berfikir yang kompleks.
·         Mempunyai psikodinamika yang komplek dan mempunyai skop pribadi yang luas.
·         Dalam judgmennya lebih mandiri.
·         Dominan dan lebih besar pertahanan diri menolak suppression sebagai komunisme kontrol.

MUHAMMAD ABDUH (1849-1905)
Ijtihad dan Modernisasi Pendidikan Islam
A.     Hidup dan Karya Muhammad Abduh

Muhammad Abduh lahir pada tahun 1849M atau 1265H di desa Mahallah Nasr, suatu perkampungan agraris termasuk Mesir Hilir di provindi Gharbiyyah, tetapi ada yang mengatakan bahwa dia lahir sebelum tahun itu, sekitar tahun 1845M. Ayahnya bernama Abduh ibnu Hasan Khairillah, mempunyai silsilah keluarga bangsa Turki, ibunya Junainah binti Utsman Al-Kabir, mempunyai keturunan dengan Umar bin Khattab.
Orang tuanya sangat memperhatikan terhadap pendidikan Muhammad Abduh. Awalnya Ia memiliki guru privat di rumahnya sampai [ada akhirnya ia belajar di al-Ahzar. Pada tahun 1877M studinya selesai di al-Ahzar  dengan hasil yang sangat baik dan mendapat gelar alim dan mendapat gelar  Darajah Al Tsani. Muhammad Abduh sempat dibuang dan dilarang untuk ke Kairo hingga tahun 1880M. Selain menjadi jurnalis Ia juga menjadi roda penggerak pemberontakan yang dipimpin Urabi Pasya. Abduh mencurahkan perhatiannya pada ilmu pengetahuan dengan mengajar dan menulis.

B.     Ijtihad

Abduh menyerukan anti taqlil karena kenyataan umat Islam telah mengalami kejumudan berfikir. Sikap demikianlah yang akan melahirkan sikap antipati terhadap perkembangan sains modern. sikap taqlil buta harus dipupuskan dan sebaliknya kita harus membuka pintu ijtihan lebar-lebar. Karena menurut Abduh manusia bebas menggunakan akalnya secara maksimal. Baginya, islam merupakan agama rasional.Abduh berpendapat bahwa semua manusia dengan akalnya dapat sampai pada pengetahuan bahwa Tuhan itu ada.
Dalam pandangan Abduh akal juga dapat mengetahui yang baik dan yang buruk sungguhpun tidak secara rinci. Kemampuan akal yang lain ialah mengetahui kehidupan setelah mati. Dengan demikian dalam pandangan Abduh, meskipun keberadaan akal sangat luhur dan dapat mengetahui beberapa has. Namun, tetap membutuhkan sesuatu selainnya sebagai sumber pengetahuan. Sesuatau yang lain adalah wahyu yang datang dari Tuhan. Jadi wahyu turun untuk menyempurnakan akal.
Satu hal yang ditekankan Muhammad Abduh berkaitan dengan ijtihad dan optimalisasi akal manusia adalah dalam hal penafsiran al-Qur’an. Abduh dikenal sebagai l-pencetus ide “kebebasan rasionalitas” dalam menafsirkan al-Qur’an. Abduh juga berpendapat bahwa al-Qur’an mencakup perkara sosial dan alam semesta, juga mencakup berbagai wujud permasalahan sains dan historis yang belum diketahu manusia di waktu penyataan ayat al-Qur’an diturunkan pertama kali pada Muhammad.

C.     Pendidikan

Abduh adalah seorang yang peduli sekali dengan dunia pendidikan. Menurutnya, bahas Arab perlu dihidupkan dan untuk itu metodenya perlu diperbaiki dan ini kaitannya dengan metode pendidikan. Menurutnya peserta didik tidak perlu menghabiskan waktu untuk membahas gramatika bahasa yang rumit dan langsung saja membahas makna serta analisis yang mendalam dari teks pelajaran yang dikaji. Selain itu juga mengganti sistem menghafal diluar kepala dengan sistem penguasaan dan penghayatan materi yang dipelajari.
Latar belakang lahirnya ide-ide pendidikan Muhammad Abduh disebabkan oleh faktor situasi sosial keagamaan dan situasi pendidikan yang ada pada Waktu itu. Abduh pada akhirnya melahirkan pemikiran dalam bidang pemikiran pendidikan formal dan non-formal dengan bertujuan untuk menghapus dualisme pendidikan. Selain memebenahi kurikulum al-Ahzar, ia juga merumuskan kurikulum pendidikan dasar sampai atas. Dintaranya ialah;
1.      Tingkat Sekolah Dasar
a.       Membaca
b.      Menulis
c.       Berhitung sampai tingkat tertentu
d.      Pelajaran Agama
e.       Sejarah

2.      Tingkat Menengah
a.       Manthiq atau logika dan penalaran dasar
b.      Aqidah yang dikemukakan dengan pembuktian akal dan dalil-dalil yang pasti
c.       Fikih dan akhlak
d.      Sejarah Islam

3.      Tingkat Atas
a.       Tafsir
b.      Hadist
c.       Bahasa Arab dan segala cabangnya
d.      Akhlaq dengan pembahasan yang lebih terperinci
e.       Sejarah, termasuk sejarah Nabi dan sahabatnya
f.       Ushul Fikih
g.       Retorika dan dasar-dasar berdiskusi
h.      Ilmu Kalam

ASGHAR ALI ENGINEER (1939-2013)
THEOLOGI PEMBEBASAN
A.     Hidup dan Karya
Asghar Ali Engineer dilahirkan dalam lingkungan keluarga ulama ortodoks Bohro pada tanggal 10 maret 1939 di Sulumber Rajastan (dekat Udaipur) India. Ayah Asghar Ali Engineer, Syeikh Qurban Husein adalah seorang penganut kuat paham Syiah Islamiyah dan berpikiran cukup terbuka untuk berdialog dengan penganut agama lain. Semenjak kecil Asghar telah mendapatkan pendidikan dari ayahnya mengenai Bahasa Arab, Tafsir, Hadist dan Fiqh. Kemudian ayahnya mengirimnya ke sekolah umum dan menyarankan untuk belajar teknik atau kedokteran. Sebagaimana dituturkan dalam tulisannya, Asghar Ali Engineer menjadi semakin serius mempelajari agama setelah menyaksikan rentetan eksploitasi atas nama agama dalam komunitasnya di Bohro.
B.     Theologi Pembebasan
Mencermati tahun kelahirannya, dapat dipastikan kondisi sosio-politik di India saat itu sedang diwarnai ketegangan antara Hindu dan Muslim dalam perebutan otoritas politik. Setidaknya ada dua hal mendasar yang memicu munculnya ketegangan tersebut. Pertama, munculnya kesadaran komunalisme pada masyarakat Hindu dan Muslim sebagai akibat keberhasilan kebijakan politik fragmentasi (Kebijakan politik yang memberlakukan sistem pemilihan yang membagi India menjadi komunitas muslim dan Hindu) yang dijalankan Inggris. Kedua, adanya sikap saling curiga dan kesalahpahaman anatara kedua komunitas itu. Gagasan teologi pembebasan Ali Asghar Engineer antara lain :
1.      Spirit Pembebasan dalam Islam
Asghar Ali melihat Islam sebagai agama yang mengandung semangat pembebasan. Oleh karena itu, Asghar mencoba untuk merumuskan Islam sebagai Teologi Pembebasan.
2.      Pembebasan dari Ketidaksetaraan Manusia
Pada zaman Nabi Muhammad dulu, masyarakat Arab dikenal fanatic terhadap suku mereka. Sikap fanatisme atau ashabiyah ini terekspresikan dengan memandang rendah orang diluar kelompoknya.
3.      Pembebasan dari Ketidakadilan Gender
Pada zaman Nabi, untuk pertama kalinya perempuan Arab mendapatkan banyak hak yang sebelumnya tak terbayangkan. Perempuan pada masa itu dalam posisi sub-ordinat yang sangat lemah. Untuk itu, pada sisi lain, Asghar mengkritik Negara-negara yang mengatasnamakan Islam melakukan pengekangan terhadap hak-hak perempuan.
4.      Pembebasan Ketidakadilan Ekonomi
Hal mendasar yang dilakukan Engineer adalah berusaha memaknai kembali atau member makna baru pada islam untuk membebaskan manusia dari segala bentuk ketertindasan, kezaliman, dan keterbelakangan lewat teologi pembebasan.

SEYYED HOSSEIN NASR (1933)
ALAT PEMIKIRAN ISLAM TRADISIONAL DAN KRITIK ATAS DUNIA MODERN
A.     Hidup dan Karya
Seyyed Hoessein Nasr adalah salah seorang filosof muslim terkemuka yang namanya telah diabadikan dalam serial The Living Philosepher   . Ahli di bidang filsafat ilmu, teknologi, dan ilmu-ilmu tradisional islam serta salah satu penulis terkemuka di Barat dengan penjelmaan akan nilai-nilai islam tradisional. Seyyed Hossein Nasr lahir pada tanggal 17 April 1933 di Teheran Iran, dari keluarga Ahli bait yang terpelajar. Ibunya terdidik dalam keluarga ulama, sedangkan ayahnya, Seyyed Waliyullah Nasr, adalah seorang dokter dan pendidik pada dinasti Qajar yang diangkat sebagai pejabat setingkat menteri pada masa Reza Pahlevi.
            Pendidikan tradisional yang didapat oleh Nasr telah membawanya untuk melihat dunia Barat modern yang saat itu sangat menarik sekaligus mengancam. Ia memilih mempelajari sains, dan teruma fisika, karena menurutnya sains akan memenuhi keinginannya untuk mengerti akan hakikatnya dari segala sesuatu yang dihadapinya. Puluhan buku, artikel dan ensiklopedia berhasil diterbitkan atas namanya. Beberapa diantaranya antara lain :
1.      An Introduction to Islamic Cosmological Doctrine: Conception of Nature and Methods Used for Study by Ikhwan ash-Shafa, al-Biruni and Ibn-Sina (1964),
2.      Three Muslim Sages; Ibn-Sina, Suhrawardi, dan Ibn-Arabi (1961-1962),
3.      Science and Civillization in Islam (1968), dll.

B.     Tradisionalisme
Tradisi bisa berarti ad-din dalam pengertian yang seluas-luasnya, yang mencakup semua aspek agama dan percabangannya; bisa pula disebut as-sunnah, yaitu apa yang sudah menjadi tradisi sebagaimana kata ini umumnya dipahami; bisa juga diartikan as-silsilah, yaitu rantai yang mengkaitkan setiap periode, episode atau tahap kehidupan dan pemikiran didunia tradisional kepada sumber, seperti tampak gambling dalam sufisme. Islam Tradisional menerima al-Qur’an sebagai kalam Tuhan. Islam tradisional juga menerima komentar-komentar tradisional atas al-Qur’an. Dalam kenyataan, islam tradisional menginterpretasikan bacaan suci tersebut bukan berdasarkan makna literal dan eksternal kata-kata melainkan berdasarkan tradisi hermeneutika.
C.     Kritik terhadap Modernitas
Peradaban barat telah menimbulkan multikrisis, baik krisis moral, spiritual, dan krisis kebudayaan yang dimungkinkan lebih disebabkan corak peradaban modern industrial yang dipercepat oleh globalisasi yang merupakan rangkaian dari kemajuan barat pasca renaisans yang membawa nilai-nilai antroposentrisme dan  humanism sekuler.
D.     Pembaharuan ke Arah Islam Tradisi
Meskipun Nasr adalah intelektual yang berpihak pada tradisi, Nasr tetap menyerukan gerakan pembaharuan dalam Islam (tajdid). Semangat pembaharuan (tajdid) ini merupakan cita-cita Nasr untuk mengembalikan Islam pada kedudukannya semula yang sekarang ini sudah banyak terkontaminasi modernisasi barat yang sekuler, dan meninggalkan nilai-nilai illahiah dan insaniah.




MUSTAFA KEMAL ATATURK ( 1881-1938 )
Sekularisme di Turki
A.     Hidup dan Karya

Mustafa Kemal Ataturk dijuluki sebagai Bapak Turki pada tahun 1934. Lahir di Salomika, 19 Mei 1881. Meninggal pada 10 November 1938 di Istambul. Ayahnya bernama Ali Reza ( seorang pegawaii pemerintah ). Ibunya bernama Zubaede Khanin ( seorang yang halus perasaan dan tekun beribadah ). Awalnya ia didesak ibunya untuk masuk sekolah Madrasah, kemudian dipindahkan ke sekolah modern di Salomika. Selanjutnya ia masuk sekolah militer menengah atas. Dalam usia 14 tahun ia tamat sekolah dan meneruskan ke sekolah latihan militer serta diberi pangkat Kapten.
1906    : Ia melakukan kegiatan politik dengan mendirikan kelompok oposisi dibawah tanah.
1907    : Ia dipindah ke Salomika di Staf Umum dan membentuk perkumpulan
persatuan.
1919    : Mustafa Kemal tiba di wilayah Anatolia Timur, membentuk kader kader
militer tangguh untuk suatu kesatuan tentara nasional.
1920    : Mustafa Kemal telah mendirikan Nasional Assembly( Dewan Nasional) di Ankara.
1921    : Terbentuknya Law Of Fundamental Organization.
1923    : Sekutu terpaksa mengakui mereka sebagai penguasa defecto dan dejure   di Turki dan ditanda tangani perjanjian Lausanne, yang kemudian Pemerintahan Mustafa Kemal mendapat pengakuan internasional.


B.     Sekularisme

Sekularisme menjadi paham kenegaraan yang begitu kuat setelah masa Aufklarung pada abad ke-17M. Kemunculannya sebenarnya bukan merupakan proses berpikir yang sehat, karena ia adalah jalan tengah (kompromi) yang terjadi antara kalangan intelektual filosof dan para tokoh gereja.

1.      Pemisahan Revolusioner
Dalam tipe pemisahan ini, dilakukan perubahan menyeluruh yang relatif modern dan sekular terhadap apa yang ada pada rezim keagamaan tradisional.

2.      Pemisah Konstitusional
Dalam tipe ini, pemisahan dilakukan melalui proses konstitusional. Agama dan negara memang dipisahkan, namun keduanya tetap utuh bahkan setelah hubungan antara keduanya rusak hebat.

3.      Tanpa Pemisahan
Dalam tipe ini, sekularisasi memang terjadi, namun bisa dikatakan tidak ada pemisahan antara agama dan negara.

C.     Sekularisme Mustafa Kemal

1.      Politik
Hal utama yang menonjol pada revolusi Mustafa Kemal Ataturk adalah bagaimana bentuk negara yang diinginkan. Bagi Mustafa, kedaulatan harus berada ditangan rakyat. Dalam konstitusi 1921 ditegaskan bahwa kedaulatan terletak di tangan rakyat, jadi bentuk negara harus Republik. Dan pada tahun 1923, Majlis Nasional Agung mengambil keputusan bahwa Turki adalah negara Republik. Pada tanggal 3 Maret 1924, diputuskan penghapusan jabatan khalifah. Pada tahun 1928, Mustfa Kemal memasukkan prinsip sekularisme dalam konstitusi. Dan pada tahun 1937, berlakulah republik Turki dengan resmi menjadi sekuler.

2.      Pendidikan dan Kebudayaan
Pada tahun 1923, Mustafa Kemal atas nama pemerintah, memerintahkan untuk membangun suatu lembaga studi islam yang diberi tugas untuk mengkaji filsafat islam dalam hubungannya dengan filsafat barat, kondisi praktis, ritual, ekonomi, dan penduduk muslim. Tahun 1924, adanya pembaruan tentang pengalihan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan agama kedalam kementrian pendidikan. Kemudian ia juga membuka fakultas agama pada Universitas Istambul. Pendidikan yang diinginkan oleh Mustfa Kemal dan para pendukungnya adalah pendidikan yang bebas dari pengaruh-pengaruh tradisional. Lalu pada tahun 1935, dikeluarkan pula undang-undang yang mewaajibkan warga negara Turki mempunyai belakang dan hari cuti resmi jumat dirubah menjadi hari mingguan.

3.      Kemasyarakatan
Pada tahun 1924, ia membentuk Departemen untuk urusan keagamaan dengan tugas untuk mengurus administrasi keagamaan dan mempersiapkan buku teks pelajaran agama. Kemudian ia memerintahkan agar bahasa Turki dipakai pada mimbar-mimbar masjid Khotbah-khotbah Jumat, pada Adzan  untuk Sholat dan Al-Quran diterjemahkan kedalam bahasa Turki. Selanjutnya, ia juga berupaya menghilangkan simbol-simbol dan upacara-upacara baik adat maupun keagamaan yang mencrminkan tradisionalan. Adanya kemajuan dibidang-bidang trsebut di atas jelas membawa perubahan-perubahan dalam kehidupan kemasyarakatan mereka yang berhasil memperoleh kesempatan memanfaatkan peluang-peluang baru yang muncul itu dan upaya-upaya perubahan tersebut.




FAZLURRAHMAN ( 1919-1988 )
Membuka Pintu Ijtihad

A.     Hidup dan Karya

Fazlurrahman lahir di Pakistan 1919, ia tumbuh dan berkembang dalam latar belakang pendidikan tradisional sampai usia 39 tahun. Orang tuanya seorang ulama dari Deobond, dan berasal dari keluarga bermazhab hanafi. Pendidikan formal dimulai dari Madrasah, melanjutkan studi di Departemen Ketimuran Universitas Punjab (meraih gelar Master dalam Sastra Arab) kemudian melanjutkan studi ke Barat di Oxford University Inggris.
1950    : menyelesaikan studi di Oxford University.
1962    : kembali ketanah airnya Pakistan, dan diangkat sebagai Direktur di Institut Of
Islamic Research.
1964    : diangkat menjadi anggota Advisory Council Of Islamic Ideology.
1968    : ia mengundurkan diri dari jabatannya di Direktur Lembaga Riset Islam.
1969    : ia juga mengundurkan dari anggota Dewan Penasihat Ideologi Islam.
Kemudian ia hijrah ke Chicago untuk menjabat sebagai guru besar dalam
kajian islam dalam segala aspek pada Department Of Near Eastern
Languages and Civilization, University of Chicago.
1970    : ia mengabdi sebagai profesor di University of Chicago.

B.     Neo-Modernisme

Kemunculan gerakan neo modernis setelah modernis dan tradisionalis adalah merupakan koreksi atas gerakan-gerakan sebelumnya; sekaligus menjembatani antara arus modernisme dan tradisionalisme. Neo Modernisme ( yang dibidani oleh Rahman ) mengembangkan sikap kritisnya terhadap Barat maupun warisan-warisan kesejarahan sendiri. Jika keduanya dikaji secara objektif, maka tugas utama yang paling mendasar adalah mengembangkan suatu metodologi yang tepat dan logis untuk mempelajari Al-Quran guna mendapatkan petunjuk-Nya. Dan metodologi inilah yang menjadi ciri pembeda Neo Modernisme dan Modernisme Klasik.

C.     Membuka Pintu Ijtihad

Menurut Rahman, tidak seorang pun yang benar-benar mengetahui kapankah pintu ijtihad tersebut tertutup? Dan siapakah sebenarnya yang telah menutupnya? Menurutnya, semangat dasar ajaran Al-Quran adalah semangat moral, dimana ia menekankan ajaran monoteisme dan keadilan sosial. Dan ajaran-ajaran yang bersifat umum ditubuhkan (embodied) dalam konteks sosio historis yang kongkret pada masa sekarang. Intinya, merumuskan visi etika Al-Quran yang utuh sebagai prinsip umum. Tersebut dalam kasus-kasus khusus yang muncul pada situasi sekarang.
MOHAMMED ARKOUN (1928-2010)
NALAR ISLAM

A.     Hidup dan Karya

Mohammad Arkoun lahir pada tanggal 1 februari 1928 di Taourito Mimoun, Kabilia sebelah timur Aljir, Aljazair, suatu daerah yang terletak dipegunungan Berbet. Keadaan itulah yang menghadapkannya sejak masa mudanya pada tiga bahasa: bahasa kabilia, bahasa Arab yang dibawa bersama ekspansi Islam sejak abad pertama hijriah, dan bahasa Prancis yang dibawa oleh bangsa yang menguasai Aljazair antara tahun 1830-1962. Sampai batas tertentu, tiga bahasa itu mewakili tiga tradisi dan orientasi budaya yang berbeda. Sampai batass tertentu juga, ketiga bahasa itu mewakili cara berfikir dan memahami yang berbeda. Situasi tersebut mempengaruhi Arkoun.

B.     Kritik Nalar Islam

Arkoun mengatakan bahwa ia telah mengkaji persoalan Islam dan modernitas sejak tahun 50-an ketika aljazair harus menghadapi perancis untuk merebut kemerdekaan dari tahun 1945 hingga 1962, atau ketika ia mulai tinggal di Paris. Pada masa itu, dihadapan Arkoun ada Perancis yang seperti digambarkan sendiri olehnya, yakin pada dirinya sendiri, mendominasi, menaklukkan, yakin akan hegemoni dan kemenangan-kemenangan revolusionernya. Bahkan bila perancis berhadapan dengan bangsa-bangsa Eropa lainnya. Sementara dibelakang Arkoun ada umat Islam yang tertindas tidak saja secara militer, tetapi juga intelektual dan budaya, dengan suatu pemikiran yang bernalar ‘abad pertengahan’ yang lamban, rumpang, dan lemah. Gambaran-gambaran tersebut barangkali merupakan salah satu petanda terdekat dari apa yang dimaksud oleh Arkoun dengan ‘modernitas’ yaitu ‘yang tidak bernalar abad pertengahan.
‘Kritik’ yang dimaksud oleh Arkoun adalah penelitian mengenai syarat-syarat kesahihan atau dengan kata lain “penelitian mengenai dasar dan batas pemikiran”. Dalam batas-batas tertentu ‘nalar’ disini kurang lebih sama dengan episteme ala falcault, yaitu cara manusia menangkap, memandang, menguraikan, dan memahami kenyataan. Adapun kata ‘Islami’ dalam karya Arkoun lebih sering dibatasi hanya pada nalar yang terbentuk dan terbakukan sejak masa asy-Syafi’i, ath-Thabari, dll sampai sekarang. Proyek kritik nalar islami dikerjakan oleh Arkoun terutama sebagai reaksi atas proyek-royek penelitian sejarah pemikiran yang substansialis dan essensialis.
Objek kerja Arkoun lewat kritik nalar islami ini cukup beragam. Arkoun telah menjelaskan bahwa pendekatan ini dipraktikkan dalam pengkajiannya terhadap Islam yang diberi nama Islamologi Terapan, yaitu sebuah metode yang berasal dari ramuan berbagai macam pemikiran yang berbeda untuk membangun sebuah cara satu yang saling menguatkan. Islamologi Terapan ini bertujuan pada dua kritik yaitu menghindari eurosentrisme orientalis dan menolak pendekatan tawchidi para ulama. Dalam metode studi ini, Arkoun merasa perlu menggunakan multi spesialisasi ilmu dan bidang.

C.     Dekontruksi

Menurut teori dekontruksi, teks (termasuk teks agama) merupakan simbol yang tidak mengandung makna utuh tapi menjadi arena pergulatan yang terbuka. Juga membongkar teks-teks yang sudah mapan, yang mengakibatkan lahir sebuah paradigma inklusivisme seperti terbongkarnya konsepsi agama Islam sebagai satu-satunya agama yang selamat. Arkoun yang menggunakan dekontruksi derrida itu tidak sepakat dengan konsep oposisi binner. Ia membongkar konsep tersebut alasannya, yang pertama (subjek) dianggap superior sedangkan yang ke dua (objek) hanya representasi palsu dari kebenaran atau sesuatu. Dekontruksi pertama-tama dialamatkan kepada konsep wahyu yang berlanjut kepada fenomena tradisi Islam dan konsep-konsep pokok lain yang berkaitan dengannya. Tradisi beserta metodologinya bagi Arkoun merupakan produk imajiner sosial. 

D.     Kritik Historis-Antropologis

Kritik ini menggunakan pendekatan arkeologis michael Foucault, yaitu sebuah pendekatan penelusuran sejarah. Baginya, sebuah ilmu dipastikan terkait dengan sejarah dan keadaan sosial masyarakat. Untuk itu, arkeologi harus memperlihatkan konfigurasi-konfigurasi dari bidang-bidang pengetahuan yang telah muncul yang berbeda dari pengetahuan yang empiris dan eksplisit. Dengan pemahaman tersebut, maka setiap pemikiran berada dalam ruang yang khas yang setiap waktu berbeda.

Foucault juga menyatakan kebenaran dan kekuasaan memiliki relasi. Tidak ada kuasa tanpa pengetahuan, atau sebaliknya. Untuk menyingkap pengetahuan itu faucault mengusulkan apa yang disebut Arkeologi pengetahuan dengan metode yang ia sebut geneology. Tugas geneology adalah menghancurkan doktrin-doktrin tentang kemajuan, perkembangan kebenaran menuju esensi yang fixed. Setelah penghancuran itu, ia melihat yang tersisa adalah hanyalah permainan-permainan kehendak akan kuasa sehingga geneologi harus menemukan hubungan-hubungan kuasa tersebut yang bekerja pada peristiwa-peristiwa  sejarah tertentu. Arkoun menerapkan Arkeologi pengetahuan Faucault untuk mengomentari sistem pemikiran Islam yang tertutup oleh korpus-korpus para ulama.




MUKTI ALI (1923-2004)
Metode Memahami Agama
A.     Hidup dan Karya

Di tahun 1970-an Mukti Ali yang kini kita kenal sebagai Founding Fathers Of Religion Comparatives study telah mengenalkan bahwa agama kini telah mapan dan mampu diteliti secara ilmiah. Saat awal pembentukannya, diawal 1960an memasuki tahun 1970an menurut Mukti Ali, keadaan ilmu agama khususnya ilmu agama Islam di Indonesia sangatlah lemah. Hal ini diakibatkan beberapa faktor yaitu:
a.       Kurangnya bacaan ilmiah
b.      Kurangnya aktivitas dan kegiatan penelitian secara ilmiah
c.       Kurangnya diskusi akademis
d.      Masih rendahnya penguasaan terhadap bahasa asing
Sebagaimana kita ketahui bahwa kriteria sebuah studi dapat dikatakan ilmiah adalah dengan harus bersifat verifikatif, empirisme, sistematis, objektif, dan analitis.
B.     Dasar Pemikiran Mukti Ali

Pada masa Orde Baru setelah pemilu 11 September 1971 A.Mukti Ali dilantik menjadi Menteri Agama menggantikan K.H Muhammad Dahlan. Tepat setelah satu tahun pertama Orde Baru, 28 Maret 1973 ia ditetapkan kembali sebagai Menteri Agama di dalam Kabinet Pembangunan. Sebagai pejabat yang menduduki kursi kementerian, Mukti Ali mampu mengimplementasikan pemikirannya mengenai banyaknya persoalan agama yang terjadi pada saat itu. Dirinya mendapat amanat dari Presiden Soeharto agar mampu merangkul masyarakat dari seluruh lapisan komunitas beragama Indonesia untuk mensukseskan pembangunan saat itu.
            Bersamaan dengan itu kebijakan untuk membangkitkan pembangunan melalui kehidupan beragama diperbaiki dengan menumbuhkan keharmonisa hubungan antar umat beragama, lebih khususnya antara Islam dan Kristen. Disamping itu pemerintah juga memfasilitasi untuk pendirian majelis-majelis untuk pemimpin agama yang diakui secara resmi di Indonesia. Namun tidak hanya itu, akan tetapi terdapat upaya lain yang dicapai dan menjadi dasar pemikiran dari Mukti Ali.

C.     Metodologi Studi Islam

Menurut bahasa metode berasal dari bahasa Yunani, yaitu meta (sepanjang), hodos (jalan). Jadi metode adalah suatu ilmu tentang cara atau langkah-langkah yang ditempuh dalam suatu disiplin tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut istilah metode adalah ajaran yang memberi uraian, penjelasan, dan penentuan nilai. Metode adalah suatu ilmu yang memberi pengajaran tentang sistem dan langkah yang harus ditempuh dalam mencapai suatu penyelidikan keilmuan. Dalam berbagai penelitian ilmiah, langkah-langkah pasti harus ditempuh agar kelogisan penelitian ilmiah benar-benar nyata dan dapat dipercaya semua masyarakat.
Sejak kedatangan Islam pada abad ke-13 M hingga saat ini, fenomena amat variatif, namun tidak keluar dari yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah serta sejalan dengan data-data historis yang dapat dipertanggung jawabkan. Pada tahap berikutnya, yang menjadi primadona masyarakat Islam adalah ilmu teologi sehingga setiap masalah yang dihadapi selalu dilihat dari paradigma teologi. Pada tahap selanjutnya, muncul paham keislaman bercorak tasawuf yang mengambil bentuk tarikat terkesan kurang menampilkan pola hidup yang seimbang antara urusan dunia dan urusan ukhrawi. Proses pengajaran Islam hingga saat ini belum tersusun secara sistematis dan belum disampaikan menurut prinsip, pendekatan dan metode yang direncanakan dengan baik.
Studi Islam, yaitu ajaran-ajaran yang berhubungan dengan islam. studi islam sangat berperan dan berfungsi dalam masyarakat. Studi islam bertujuan untuk mengubah pemahaman dan pengahayatan keislaman masyarakat inter dan antar agama. Adapun perubahan yang diharapkan adalah formalisme kepahaman menjadi substantive keagamaan dan sikap enklusivisme menjadi sikap universalisme. Metode studi ilmu keislaman diharapkan dapat melahirkan suatu komunitas yang mampu melakukan perbaikan intern dan ekstren.

D.     Metode Studi Islam Mukti Ali

Dalam mempelajari studi agama, Mukti Ali memiliki beberapa metode, diantaranya:
1.      Pendekatan Sosio-Historis
Pendekatan ini merupakan perpaduan antara aspek sosiologi dan sejarah yang melekat di dalam penggunaannya.
2.      Pendekatan Tipologi
Pendekatan tipologi berisikan lima aspek dalam mengidentifikasinya, yaitu:
a.       Aspek Ketuhanan
b.      Aspek Kitab Suci
c.       Aspek Kenabian
d.      Aspek Kondisi Kejayaan Nabi
e.       Aspek Orang-orang Terkemuka
3.      Pendekatan Scientific Cum Doctrine
Secara harfiah pendekatan ini terdiri dari dua aspek penting, yaitu scientific dan doctrine.
Mukti Ali merupakan tokoh ilmu perbandingan agama di Indonesia. Pemikirannya yang fleksibel dalam memahami agama dipengaruhi berdasarkan latar belakang pendidikannya yang pernah mengenyam pendidikan pesantren, perguruan tinggi di timur dan barat.

HARUN NASUTION (1919-1998)
Islam Rasional
A.     Hidup dan Karya

Harun Nasution lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, 23 September 1919. Ia merupakan anak keempat dari Abdul Jabbar Ahmad, ulama dan pedagang. Ibunya seorang keturunan ulama Mandailing, Tpanulli Selatan. Pendidikan Harun berawal di sekolah Belanda HIS padausia 7 tahun. Harun lalu belajar bahasa dan ilmu pengetahuan umum di Hollansch Inlandceh School dan pendidikan agamanya didapat dari lingkungan keluarga. Setamah HIS melanjutkan ke Moderne Islamietische Kweekschool. Setelah lulus Harun melanjutkan ke Saudi Arabia kemudian ke Universitas Al-Ahzar Mesir Fakultas Ushuluddin. Karena ketidakpuasan maka beliau pindah ke Universitas Amerika di Kairo.
Pada tahun 1962, beliau melanjutkan studinya di Universitas Mc.Gill Kanada dan disinilah ia menemukan apa yang dia inginkan dan memperoleh pandangan Islam yang luas serta ia juga melanjutkan studinya hingga memperoleh gelar Ph.D. pada tahun 1953 beliau kembali ke Indonesia dan bertugas di Departemen Luar Negeri bagian Timur Tengah. Tahun 1955 Ia bekerja di kedutaan RI yang ada di  Brussel dan kembali ke Indonesia pada tahun 1969.

B.     Islam Regional
Pemikiran rasional agamis dalam pendekatannya terhadap islam diusahakan sesuai dengan pendapat akal dengan sarat tidak bertentangan dengan ajaran absolute tersebut (Qur’an dan hadis). Perlu ditegaskan bahwa pemakaian kata-kata rasional, rasionalisme dan rasionalis dalam islam harus dilepaskan dalam arti kata sebenarnya, yaitu percaya kepada rasio semata-mata dan tidak mengindahkan wahyu, sehingga wahyu dapat dibatalkan oleh akal, akan tetapi akal tidak pernah membatalkan wahyu. Akal akan tetap dianggap mutlak benar. Akal dipakai hanya untuk memahami teks wahyu dan sekali-kali tidak untuk menentang wahyu. Akal hanya member interprestasi terhadap teks wahyu sesuai dengan kecenderungan dan kesanggupan pemberi interprestasi.

NURCHOLISH MADJID (1939-2005)
Islam Kontemporer indonesia
A.     Hidup dan Karya
Nurcholis Madjid adalah salah seorang tokoh pembaharuan yang banyak ditentang oleh kalangan tradisionalis. Akan tetapi banyak juga dari kalangan cendikiawan muslim terutama di Indonesia, menganggap pemikirannya sangat controversial, karena jauh dari ajaran agama islam. Nurcholis Madjid sangatlah fenomenal dikalangan cendikiawan muslim Indonesia. Pemikirannya yang progresif dan dapat berguna bagi khalayak orang banyak sangatlah diperlukan.
Nurcholis Madjid lahir di Mojoanyar, Jombang, Jawa Timur, pda tanggal 17 Maret 1939. Dedikasi Nurcholis Madjid yang besar terhadap pengembangan dunia keilmuan, kependidikan dan pembaruan pemikiran dalam Islam telah dia tunjukkan secara kongkret dengan mendirikan Yayasan Wakaf Paramadina pada tahun 1986. Tujuan pokok Nurcholis Madjid adalah untuk menghadirkan sosok Islam sebagai bingkai bangunan spiritual ideal-universal dalam rangka mempertemukan pilar-pilar dimensi transendental agama-agama di tengah-tengah kehidupan masyarakat plural.
B.     Islam Kontemporer
Cara berfikir Nurcholis Madjid jika ditelaah dari pemikirannya, ia termasuk dalam kelompok Neo-Modernisme. Pemikiran Nurcholis Madjid dapat dipetakan dalam konstruksi kesatuan gagasan tentang keislaman, keindonesian, dan kemodernan.
C.     Theologi
Gagasan pemikiran teologis Nurcholis Madjid, pemikiran teologis Islam, antara lain penjelasannya tentang sikap pasrah terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pendapat ini terdapat dalam kitab suci, setiap agama atau golongan manusia, telah pernah diutus seorang utusan Tuhan yang bertugas menyampaikan ajaran  Tuhan Yang Maha Esa atau Tauhid, serta ajaran tentang keharusan manusia hanya menyembah atau tunduk kepada-Nya. Kaitan dengan misi agama yang dibawa oleh setiap agama wahyu, yang dibebankan kepada penganutnya masing-masing, Nurcholis Madjid menegaskan hal tersebut harus diberlakukan dengan semangat saling menghormati, menghargai dan toleransi.
D.     Islam Agama Universal
Nurcholis Madjid banyak mengutip pandangan-pandangan Ibnu Taimiyah, yang memang banyak memberikan penjelasan inklusivisme dan universalisme Islam, antara lain: Al-Islam ialah persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, yang mencakup (pengertian) ibadah kepada Allah saja dan meninggalkan ibadat kepada yang lain. Menurut Nurcholis Madjid agama an sich bernilai mutlak, tidak berubah  menurut perubahan waktu dan tempat. Tetapi budaya, dapat berubah dari waktu-ke waktu dan dari tempat ke tempat. Agama merupakan sesuatu yang primer, sementara budaya menggambarkan yang sekunder. Nilai keberlakuan sebuah manifestasi atau ekspresi keagamaan tidaklah mutlak, tetapi diletakkan seberapa kuat relevansinya dengan tuntutan zaman dan tempat. Karena itu, dimungkinkan upaya meningkatkan atau mengubahnya atau menggantikannya sama sekali, dalam semangat kesadaran dan kenisbian spasial dan temoralnya ruang dan waktu.
E.     Pluralisme
Bagi Nurcholis Madjid, pluralisme tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk, beranekaragam, terdiri dari berbagai suku dan agama, yang justru hanya menggambarkan kesan pragmentasi. Tetapi pluralisme adalah satu keharusan bagi keselamatan umat manusia. Dengan demikian jelas, yang dikehendaki oleh Nurcholis Madjid dalam hubungannya dengan pluralisme adalah sikap beragama yang inklusif, yang disebut dengan al hanafiyyah al sunnah. Berdasarkan itu, gagasan Nurcholis Madjid tentang pluralisme dalam pandangan Islam dapat ditransformasikan kedalam pluralisme modern, pluralisme yang memandang secara positif-optiis terhadap kemajemukan itu sendiri, dengan menerima nya sebagai kenyataan dan berbuat baik sebaik mungkin berdasarkan kenyataan itu.
ABDURAHMAN WAHID (1940-2009)
Islam Kosmopolitan
A.     Hidup dan Karya
Abdurahman wahid yang lebih dikenal sebagai Gus Dur dilahirkan pada tanggal 7 september 1940 di Denanyar Jombang, Jawa Timur dan meninggal pada 30 Desember 2009. Gus Dur lahir dari keluarga pesantren, ayah beliau KH. Abdul Wahid Hasyim adalah putera tokoh terkenal KH. Hasyim Asyári. Sedangkan Ibunya Ny. Hj. Sholeha yang merupakan puteri  KH. Bisri Syamsuri salah satu pendiri NU. Beliau merupakan tokoh fenomenal di kalangan umat Islam. Pergaulannya cukup komplek tanpa batas perbedaan agama, ras ,suku dan etnis meskipun hidup dalam lingkungan pesantren. Kekhasan epistimologi beliau ini menunjukkan bahwa beliau serius dengan ada gium yang cukup populer dalam kalangan UN, yaitu al-muhafadhah ala al-salihwa al-akhdubi al-jadid al-aslah (melestarikantradisi lama yang baik, dan mengambil hal yang baru yang lebih baik).
Abdurrahman Wahid di awal pendidikannya ia belajar pada ayahnya (Wahid Hasyim) membaca al-Qurán dan Bahasa Arab. Selain itu ia telah belajar sastra dan bahasa asing kepada Williem Bueller seorang mualaf asal Jerman. Selanjutnya, ia belajar di pesantren Al-Munawwir di Krapyak. Ia mulai mengikuti pelajaran di pesantren secara penuh setelah ia selesai dari sekolah menengah ekonomi pertama di Yogyakarta 1957. Kemudian pada tahun 1957-1959 ia belajar di pesantren Tegal rejo. Kemudian pada pertengahan tahun 1959, Beliau kembali ke pesantren Tambak Beras Jombang disana ia mengurusi sekolah Mu´allimat. Lalu Beliau kembali pada tahun 1963 kepesatren Krapyak sampai 1964. Pada tahun 1963 Beliau menerima beasiswa dari Kementrian Agama untuk belajar di Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir dan berangkat pada November 1963.
Disana ia juga terlibat dengan asosiasi pelajar Indonesia. Ia mulai belajar mengenai Islam dan Bahasa Arab tahun 1965 setelah lulus dari kelas remidial. Ia mengalami kegagalan di Mesir. Pada tahun 1966 dania harus mengulang. Pendidikan prasarjana Gus Dur diselamatkan melalui beasiswa di Universitas Baghda dan pindah ke Irak. Gus Dur juga meneruskan keterlibatannya dalam Asosiasi Pelajar Indonesia dan juga menulis majalah asosiasi tersebut.
Setelah menyelesaikan pendidikannya di Baghdad pada tahun 1970, Ia meneruskan studi nya ke Belanda, dan belajar di Universitas Leiden. Dari Belanda ia pergi ke Jerman dan Perancis sebelumia kembali ke Indonesia pada tahun 1971. Di indonesia ia sibuk bergabung dengan Lembaga Penelitian Pendidikan dan  Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) dan menjadi kontributor pada majalah prisma dengan aktif menjadi seorang penulis yang handal. Kemudian pada tahun 1977 ia bergabung di universitas Hasyim Asy´ari dengan menjadi dekan di Fakultas Ushuluddin sekaligus aktif memberikan mata kuliah pada Fakultas Tarbiyah dan Ushuluddin. Selain itu ia juga menerima berbagai penghargaan sebagai seorang tokoh yang selalu memperjuangkan kaum minoritas seperti Ramon Magsaysay Award, Simon Wiesenthal Center, dan dinobatkan sebagai bapak Tionghoa. Selain itu, masih banyak penghargaan lain yang tak kunjung habis berdatangan.
B.     Corak Pemikiran Abdurrahman Wahid
Titik tolak pemikiran Gus Dur bukan dengan mengagungkan modernisme, tetapi mengkritik modernisme yang di universalkan dengan menggunakkan pisau tradisionalisme Islam. Dalam konteks ini, ungkapan John L Esposito dan John O Voll dalam buku Makers Contemporary Islam (2001), Gus Dur adalah “modern refomer  but not Islamic modernist”  (seorang pembaru modern tapi bukan Islam modernis) sangat tepat. Kalimat tersebut menggambarkan corak dan tradisi pemikirannya yang tetap setia dengan tradisi pemikiran islam pesantren. Ia memiliki lima dasar yang ia percayai untuk memaknai Islam yaitu, hifz al-din, hifz al-nafs, hifz al-aqli, hifz al-nasl, dan hifz al-mal.
Dengan demikian, bagi Gus Dur, universalisme Islam itu tercermin dalam ajaran-ajarannya yang mempunyai kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari zaliman dan kesewenangan-wenangan. Dari sinilah Gus Dur kemudian merumuskan konsep kosmopolitanisme islam.

C.     Kosmopolitanisme Islam
Dalam pandangan KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur konsep kosmopolitan ini secara praksis menghilangkan batasan etnis, dalamkuatnyapluralitas kebudayaan. Dengan dampak globalisasi pada relasi-relasi sosial, kosmopolitanisme menegaskan bahwa perbedaan kultur individu, kelompok dan bangsa, dan dialogantar kelompok tersebut, sebagai batu pijakan dalam membangun tatanan komunitas global.
Kosmopolitanisme islam sudah terjadi sejak masa-masa awal perkembagan Islam. Hal ini dibuktikan dengan kebersediaan Islam untuk berinteraksi dan menyerap unsur-unsur lain di luarnya. Kosmopolitanisme peradaban Islam, bagi Gus Dur, muncul dalam sejumlahunsur dominan, seperti hilangnya batasan etnis, kuatnya pluralitas budaya, heteroginitas politik,dan kehidupan beragama yang eklektik selama berabad-abad.
Dialog dalam masyarakat dunia yang kompleks kosmopolitanisme pada dasarnya memberi ruang penting pada peran individu dalam membentuk komunitas. Dengan dampak globalisasi pada relasi-relasi sosial, kosmopolitanisme menegaskan bahwa perbedaan kultur individu, kelompok dan bangsa dan dialog antar kelompok tersebut, sebagai batu pijakan dalam membangun tatanan komunitas global demi menciptakan kehidupan dunia yang damai.